Pengaduan
Kirimkan Pesan
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah. Membantu Wali Kota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota di bidang Pendidikan serta tugas pembantuan.